Tambang Emas Trenggalek

Tambang Emas Trenggalek menjadi semakin ramai dibicarakan, dari sebagian pihak
ada yang mengatakan bahwa ini adalah isu belaka, namun pihak lain juga ada
yang menyatakan bahwa ini fakta.

Bagi yang mengatakan ini hanya isu, bisa dimaklumi karena mungkin mereka tidak
tahu. Ketidaktahuan dari rencana tambang emas yang seharusnya tidak boleh
dibiarkan. Sudah selayaknya para pemegang ijin telah melakukan sosialisasi
kepada pemerintah maupun rakyat, namun kenapa orang-orang tidak tahu.

Bagi yang sudah tahu harus diacungi jempol, karena minimnya pemberitaan
(sebelum kabarnya menyebar) baik dari pemerintah maupun dari media, mereka
sudah lebih dulu melakukan tracking data dan memastikan bahwa rencana tambang
emas di Trenggalek tersebut benar adanya.

Seedbacklink affiliate

Karena saat ini semua sudah jelas, maka tidak ada salahnya jika saya
menyampaikan beberapa fakta terkait keberadaan rencana tambang emas yang ada
di Kabupaten Trenggalek tersebut. 

Fakta-Fakta Tambang Emas di Kabupaten Trenggalek. 

  1. Telah ada Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) tambang emas di
    Trenggalek. 
  2. Ijin IUP-OP atas nama PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN) nomor
    P2T/57/15.02/VI/2019. 
  3. Tak hanya IUP-OP, PT. SMN juga mengantongi ijin WIUP (Wilayah Ijin Usaha
    Pertambangan) nomor 3235032062014043. 
  4. Ijin berlaku sejak tanggal 24 Juni 2019 s/d 24 Juni 2029. 10 Tahun 
  5. Pejabat berwenang atas Ijin tambang emas PT. SMN adalah Gubernur Jawa
    Timur. 
  6. Area konsensi PT. SMN di Trenggalek meliputi Kecamatan KAMPAK, WATULIMO,
    DONGKO, MUNJUNGAN, GANDUSARI, KARANGAN, PULE, SURUH DAN TUGU. 
  7. Luas wilayah tambang emas adalah 12.813,41 Ha Dengan adanya izin IUP-OP ini
    berarti PT. SMN mengantongi izin LEGAL. 
  8. Data resmi keberadaan izin ini bisa diakses di laman
    https://modi.minerba.esdm.go.id/portal/historyPerizinanPerusahaan/7160?jp= 
  9. Peta area konsensi bisa dilihat di aplikasi android dan IOS. Nama
    aplikasinya adalah Minerba One Map Indonesia. Cari dengan kata kunci Sumber
    Mineral Nusantara. 
  10. Sebagian besar lokasi tambang PT. SMN berada di kawasan hutan. 

Fakta-fakta ini kemudian bisa dijadikan rujukan oleh masyarakat, baik yang pro
maupun yang kontra. yang terpenting dari adanya informasi ini adalah pemerataan
informasi kepada semua masyarakat, supaya terjadi dialektika yang sehat. 

Seedbacklink affiliate

Selanjutnya silakan di putuskan sendiri-sendiri, dari adanya informasi terkait
rencana tambang emas di Trenggalek ini, kemudian sikap apa yang akan
diambil. 

Bupati Trenggalek Menolak Tambang Emas di Trenggalek 

Perbincangan yang semakin meluas di masyarakat, baik di dunia maya maupun
dunia nyata, kemudian memantik Bupati Trenggalek untuk merespon. 

Respon yang diberikan tegas, Gus Ipin menolak adanya rencana eksploitasi yang
hendak dilakukan oleh PT. Sumber Mineral Nusantara ini. 

Untuk teks pernyataan Bupati Trenggalek tersebut bisa anda cari sendiri di
Google Search. Berita tersebut akan sangat mudah ditemukan, karena sedang
ramai-ramainya di bahas. 

Menurut saya, pernyataan sikap Gus Ipin, Bupati Trenggalek ini cukup
mengesankan. Karena pada dasarnya ini sulit untuk dilakukan, mengingat, upaya
tambang emas di Trenggalek bergulir sejak tahun 2005, melewati 4 masa jabatan
bupati. 

Seedbacklink affiliate

Memang masuk akal jika ia kemudian membuat pernyataan tegas tersebut,
mengingat, dalam visi misi Trenggalek yang ia buat, menggaris bawahi
lingkungan sebagai hal yang harus dijaga. Mewujudkan Ekologi Terjaga. 

Dan sudah pasti jika muncul tambang emas, ekologi jelas berubah dan cenderung
rusak, maka visi-misinya tidak mungkin bisa tercapai. 

Petisi Online Dukung Bupati Trenggalek Menolak Tambang Emas di
Trenggalek

Tambang Emas Trenggalek

Pernyataan Bupati Trenggalek tersebut kemudian memantik masyarakat untuk
membuat petisi online yang menyatakan memberikan dukungan kepada Bupati Mas
Ipin. 

Petisi yang dibuat oleh Aliansi Rakyat Trenggalek di laman Change.org kemudian
mendapat sambutan dari masyarakat. Saat artikel ini saya tulis, petisi telah
ditandatangi lebih dari 10.000 orang. 

Seedbacklink affiliate

Petisi dibuat untuk memberikan dukungan kepada sang Bupati atas sikap
tegasnya tersebut. Bahkan, Pak Emil, mantan Bupati Trenggalek juga turut
menandatangani petisi dan memberikan pernyataan tersendiri.

Saya mantan bupati Trenggalek yang mewarisi izin eksplorasi yang sudah ada sebelum saya menjabat bupati, dan saya kecewa bahwa komitmen untuk memastikan transparansi dampak lingkungan dan sosial kepada masyarakat belum terpenuhi sebagai prakondisi kelanjutan izin berikutnya, dan sebagai Wagub Jatim yang juga mantan bupati Trenggalek, saya tidak mengetahui proses terbitnya izin eksploitasi tersebut!

Emil Elestianto Dardak

Sang bupati lebih dahulu berkomentar, ia juga menandatangani petisi dan
memberikan komentarnya. Mungkin dengan adanya petisi menambah keberaniannya
untuk tegas menolak adanya eksploitasi emas di Trenggalek.

Emas hijau dan emas biru adalah sumber ekonomi berkelanjutan Trenggalek, tidak perlu menggali, mengeruk dan merusak. Cukup menanam saja!

Avin Mochamad

Wawasan Tentang Tambang Emas di Trenggalek

Menyoal keberadaan izin tambang emas di Trenggalek sebenarnya bisa dipelajari
melalui artikel-artikel yang telah dibuat oleh kawan-kawan Trenggalek.

Silakan akses laman Nggalek.co, di sana terdapat banyak tulisan tentang
tambang emas di Trenggalek.

Nggalek.co merupakan portal web lokal yang dibuat untuk menulis hal ikhwal
Trenggalek, penulisnya kebanyakan juga dari Trenggalek.

Seedbacklink affiliate

Yang lebih unik dari web tersebut adalah, penulis dan pengurus web tidak ada
satupun yang dibayar. Mereka gotong royong membangun narasi dan mencatat
Trenggalek dari sudut pandang mereka.

Tidak banyak media yang bisa hidup tanpa disokong dana, tapi nggalek.co selama
5 tahun ini mampu bertahan tanpa uang. Meskipun hosting dan domainnya tetap
beli. Itu bisa dihasilkan dari urunan.

Silakan buka saja, akan ada banyak sekali wawasan tentang trenggalek yang bisa
anda peroleh.

Tambang Emas di Trenggalek memang direncanakan ada, pihak PT. SMN pun juga
sudah berniat untuk melakukan eksploitasi.

Meski telah mendapatkan ijin dari pemerintah provinsi, nyatanya masih banyak
pula warga yang menolak.

Seedbacklink affiliate

Baik yang menolak maupun yang menerima, harus memiliki kedewasaan dan saling
menjaga kerukunan.

Namun yang patut diingat, apakah tanpa tambang, rakyat Trenggalek kelaparan?

Saya rasa tidak.

Share your love

Update Artikel

Masukkan alamat email Anda di bawah ini untuk berlangganan artikel saya.

Tinggalkan Balasan