Pandemi Covid-19 belum mereda, tentunya sebagai pelaku UMKM, kita sangat
terdampak. Apalagi pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Darurat sampai tanggal 2 Agustus 2021.
Ditambah lagi, tidak semua penanganan dari aparat negara kepada pelaku UMKM
itu menggunakan pendekatan yang manusiawi. Kita tentu resah ketika usaha kita
ditutup dan kita lebih resah ketika usaha kita diobrak-abrik aparat negara.
Belum lagi tiap harinya kita kesal dengan peraturan yang belum benar-benar
memberi solusi pada pelaku UMKM dan masyarakat luas.
Tapi, kita memang harus berusaha bertahan sebaik mungkin menghadapi pandemi
dan segala peraturan ini. Daripada kita mengeluh terus, ada baiknya saling
jaga dan saling bantu sesama warga. Kita bisa saling membantu sesama warga di
tengah krisis ekonomi dan krisis kesehatan ini. Dan kali ini sayya ingin
berbagi informasi tentang cara mendaftarkan UMKM untuk mendapatkan Bantuan
Langsung Tunai (BLT).
Seperti yang kita tahu, Presiden Jokowi berkata akan memberikan insentif BLT
UMKM sebanyak Rp1,2 juta kepada 1 juta pelaku usaha mikro informal selama
perpanjangan PPKM Darurat. Presiden Jokowi sudah memerintahkan kepada para
menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga
masyarakat yang berhak. Selain itu, Presiden Jokowi juga sudah meminta setiap
kepala daerah untuk segera mendistribusikan bansos kepada masayarakat,
termasuk pelaku UMKM.
Presiden Jokowi menyebutkan, total dana untuk UMKM adalah Rp. 13,3 triliun.
Tapi dana yang tersalurkan baru Rp 2,3 triliun. Presiden Jokowi menilai perlu
dilakukannya percepatan belanja daerah dan percepatan bantuan sosial. Terutama
yang berkaitan dengan bantuan UMKM, dana bantuan sosial, dan Dana Desa.
BLT untuk UMKM akan dicairkan pemerintah melalui Bank BRI (Eform BRI Tahap
3). Bantuan melalui Eform BRI Tahap 3 atau e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3
ini adalah bagian dari skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Tentunya, Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini dilakukan sebagai usaha
unruk mengatasi dampak ekonimi dari pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan
UMKM. Daftar penerima BLT ini bisa dilihat dengan membuka situs e-form BRI
UMKM 2021 Tahap 3 (eform.bri.co.id/bpum). Selain itu, cara untuk mengecek
apakah pelaku UMKM mendapatkan dana BPUM, juga bisa dengan membuka situs
eform.bri.co.id/bpum.
Cara mengecek pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak:
- Masuk ke situseform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah Anda
termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
Syarat mendapatkan BPUM eform BRI Tahap 3 Sesuai Peraturan Menteri Koperasi
dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM:
- Belum pernah menerima dana BPUM
- Telah menerima dana BPUM tahun
anggaran sebelumnya - Pelaku Usaha Mikro tidak sedang
menerima KUR - Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Elektronik - Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan
dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya
yang merupakan satu kesatuan - Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota
Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
pegawai BUMN, atau pegawai BUMD - Untuk mendaftar BPUM 2021, yakni
dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM)
kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Data dan dokumen yang harus disiapkan yaitu:
- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP
Elektronik - Nomor kartu keluarga
- Nama lengkap
- Alamat sesuai KTP
- Bidang usaha Nomor telepon
Informasi Penting:
Pendaftaran program BPUM 2021 akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021.
Kalau sudah terdaftar di gelombang penerima lewat eform BRI tahap 3 (e-form
BRI UMKM 2021 Tahap 3), maka segera cek di laman eform.bri.co.id/bpum.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, jumlah dana yang diberikan
kepada pelaku UMKM dalam program BPUM 2021 ini mencapai Rp 1,2 juta. Jumlah
ini berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp 2,4 juta.
Kemudian, penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta
penerima, termasuk di dalamnya melalui Eform BRI Tahap 3. Selain lewat Bank
BRI, bantuan BPUM juga disalurkan melalui Bank BNI.
Tahun ini, pemerintah menambah lembaga penyaluran BLT UMKM. Tahun sebelumnya
hanya melalui BNI dan BRI, dan sekarang pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan
di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
Sementara itu, pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021. Tahun
sebelumnya 5 lembaga, kini hanya menjadi 1, yaitu dinas yang membidangi
koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.
Nah, itulah informasi terkini tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM.
Dengan kondisi yang demikian, mari kita segera memanfaatkan segala peluang
yang ada untuk bertahan hidup. Satu lagi, saya harap kita semua tetap bisa
saling berbagi. Jangan biarkan orang-orang di sekitarmu meninggal karena
Covid-19 apalagi karena kelaparan. Salam sehat, salam damai dan jangan lupa
bahagia.