PKPU Nomor 1 Sampai Nomor 14 Tahun 2015 (lengkap)

9 Desember 2015, tepatnya hari Rabu Pahing (pahing: hari pasaran jawa) adalah hari dimana pemilihan calon Kepala Daerah di laksanakan di seluruh penjuru tanah air Indonesia. Sekali lagi ini merupakan kesempatan rakyat untuk dapat menggunakan hak suaranya untuk memilih siapa Calon Kepala Daerah yang akan menjadi Kepala Daerahnya.

Terkait pemilihan Kepala Daerah periode 2015 – 2020 ini tentunya telah diatur dalam perundang-undangan
(Baca: UU PILKADA Terbaru 2015 / Lengkap)
sekaligus peraturan-peraturan yang dikeluarkan guna menunjang kelancaran PILKADA. Segalanya telah diatur sebagaimana tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum, diantaranya:

  1. PKPU Nomor 1 Tahun 2015 tentang: PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM.
  2. PKPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang: TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAN PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
  3. PKPU Nomor 3 Tahun 2015 tentang: TATA KERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM, KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI/KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN ACEH DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM/KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN/KOTA, PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN, PANITIA PEMUNGUTAN SUARA, DAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
  4. PKPU Nomor 4 Tahun 2015 tentang: PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
  5. PKPU Nomor 5 Tahun 2015 tentang: SOSIALISASI DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
  6. PKPU Nomor 6 Tahun 2015 tentang: NORMA, STANDAR, PROSEDUR, KEBUTUHAN PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
  7. PKPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang: KAMPANYE PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN /ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALOKOTA.
  8. PKPU Nomor 8 Tahun 2015 tentang: DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
  9. PKPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang: PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
  10. PKPU Nomor 10 Tahun 2015 tentang: PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
  11. PKPU Nomor 11 Tahun 2015 tentang: REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
  12. PKPU Nomor 12 Tahun 2015 tentang: PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
  13. PKPU Nomor 13 Tahun 2015 tentang: PENGELOLAAN PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA DAN DUKUNGAN PERLENGKAPAN LAINNYA PASCA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH. PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN, DAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
  14. PKPU Nomor 14 Tahun 2015 tentang: PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DENGAN SATU PASANGAN CALON.

Nah kawan, Peraturan KPU atau disingkat PKPU diatas dapat anda unduh melalui Link ini, DOWNLOAD PKPU NO 1 SAMPAI 14. Yang perlu diperhatikan adalah, bahwa PKPU Nomor 9 telah mengalami perubahan dan disahkan dengan PKPU No. 12. Semoga informasi ini bermanfaat.

Share your love

Update Artikel

Masukkan alamat email Anda di bawah ini untuk berlangganan artikel saya.