Tampaknya Kominfo tidak main-main dengan pernyataan yang diberikan kepada publik beberapa saat yang lalu. Kominfo memang berniat untuk menghabisi seluruh konten por**grafi yang dihasilkan dari penelusuran Google Search.
“Kami memberi arahan agar operator mengaktifkan Safe Mode di berbagai search engine, jadi kalau (ada pengguna) yang melakukan pencarian berbau por**grafi, hasilnya tidak akan muncul lagi.” Begitu ucap bapak Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa “rencananya per Selasa 7 Agustus 2018, semua penyedia layanan internet harus menerapkan Safe Mode untuk pencarian di mesin pencari. Begitu ungkapnya seperti yang tertulis di situs berita Liputan 6.
Pernyataan tersebut rupa-rupanya bukan isapan jempol belaka, tepat hari ini tanggal 07 Agustus 2018, kita tidak bisa lagi mencari konten esek-esek melalui pencarian google. Saya sudah membuktikan sendiri, ketika saya ketik kata kunci di kolom pencarian google, konten-konten tersebut raib ditelan Kominfo.
Bukan hanya konten berbentuk tulisan, untuk pencarian image (gambar) juga tidak muncul. Saya mencoba memasukkan beberapa kata kunci yang sering digunakan netizen (pencari konten dewasa), namun hasilnya tetap nihil.
Kenapa Konten Por**grafi hilang?
Satu-satunya alasan tepat yang bisa dipakai untuk menjawab pertanyaan ini adalah, karena Kominfo (mewakili kebijakan pemerintah) menghendaki untuk menyembunyikan konten tersebut. Salah satu cara yang dipakai adalah dengan memerintahkan kepada penyedia ISP untuk mengaktifkan safesearch. Jika kalian mencari sesuatu di pencarian google, maka akan tampil peringatan safesearch aktif di pojok kanan atas pada browser kamu.
Maka dengan diberlakukannya kebijakan ini, pengguna internet yang biasa mencari konten terlarang tersebut, tidak akan menemukannya lagi di google. Menurut saya, ini adalah tindakan yang sangat positif untuk memberikan rasa nyaman kepada orang tua dan aman bagi anak-anak.
Apakah Konten Tersebut Benar-Benar Hilang
Saya tidak yakin bahwa situs-situs penyedia konten tak sopan tersebut dibinasakan, nyatanya dengan beberapa trik, situs tersebut masih bisa diakses. Jadi menurut kesimpulan saya adalah, pemerintah melalui Kominfo hanya membatasi akses pengguna untuk masuk ke situs-situs yang dimaksud.
Tindakan pertama adalah, mencegah para pengguna internet Indonesia dari kemudahan mengakses konten por**. Dengan mengaktifkan safesearch, tentu menyulitkan pengguna internet yang biasanya mudah mencari konten terlarang.
Lalu tindakan kedua adalah, dengan melakukan direct alamat URL terlarang ke situs Internet Positif. Dua faktor keamanan ini nyatanya memang menyulitkan para pengguna.
Jadi, dengan kebijakan ini, Pemerintah Indonesia telah melakukan satu langkah positif untuk menyelamatkan generasi kita dari bahaya otak mesum. Mari kita dukung supaya kehidupan kita lebih sejahtera, aman dan sentosa. Amin
Share your love
Update Artikel
Masukkan alamat email Anda di bawah ini untuk berlangganan artikel saya.