Akhir-akhir ini, peristiwa bupati ditangkap KPK seperti berita rutin. Ganti nama, ganti daerah, polanya sama. Korupsi lagi.
Di waktu yang hampir bersamaan, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPR terus muncul. Tidak sekali dua kali. Diulang. Dibahas. Didorong pelan-pelan.
Bagi saya, ini tidak seperti kebetulan.
Pelan tapi terasa, publik digiring pada satu kesimpulan. Pilkada langsung dianggap gagal. Rakyat disebut salah memilih. Demokrasi dibilang mahal dan berisik. Lalu korupsi dijadikan bukti pamungkasnya.
Padahal sumber masalahnya bukan di bilik suara.
Akar korupsi ada di mahar partai, biaya kampanye yang gila-gilaan, sponsor politik, dan sistem yang memaksa calon balik modal setelah menang. Tapi bagian ini jarang dibedah serius.
Yang ditunjukkan justru hasil akhirnya. Kepala daerah ditangkap, digiring, dipenjara. Selesai.
Setelah publik capek dan muak, solusi pun datang. "Sudah, serahkan saja ke DPR."
Kedengarannya masuk akal. Lebih murah, katanya. Lebih terkontrol. Lebih rapi.
Tapi justru di situ baunya terasa.
Kalau dipilih DPR, uang tidak hilang. Transaksi tidak berhenti. Ia hanya pindah alamat. Dari rakyat banyak ke segelintir orang. Dari ruang terbuka ke ruang tertutup.
Rakyat kehilangan hak memilih. Elite mendapat kuasa penuh menentukan siapa yang memimpin daerah. Enak bener!
Yang lebih berbahaya, semua ini dibungkus dengan narasi moral. Demi memberantas korupsi. Demi efisiensi. Demi kepentingan publik.
Menurut keyakinan saya, ini bukan sekadar perbaikan sistem. Ini cara halus mengurangi peran rakyat, sambil tetap mempertahankan kendali di tangan segelintir elite.
Korupsi dijadikan alasan. Simpati publik dijadikan modal.
Kalau pola ini dibiarkan, kita tidak sedang menuju demokrasi yang lebih bersih. Kita sedang berjalan ke demokrasi yang lebih sempit yang semakin lama semakin mencekik.

